MoU (Memorandum of Understanding) penandatanganan antara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) APRIN Palembang dan Women’s Crisis Center (WCC) Palembang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. MoU ini mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus STIE APRIN Palembang”.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan memberikan edukasi kepada civitas akademika mengenai pentingnya menciptakan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan gender dan kekerasan dalam lingkup mahasiswa. MoU ini juga mencakup penyusunan kebijakan perlindungan, mekanisme pelaporan, serta langkah penanganan kasus kekerasan yang transparan dan akuntabel. Kerja sama dengan WCC Palembang mencerminkan komitmen STIE APRIN Palembang dalam menciptakan lingkungan yang mendukung dan aman bagi seluruh civitas akademika, serta membentuk langkah preventif yang sistematis untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.


Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) APRIN Palembang telah merilis buku berjudul
“Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus STIE APRIN Palembang” sebagai buku pedoman resmi untuk seluruh civitas akademika. Buku ini disusun sebagai bentuk komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan berbasis gender. Buku pedoman ini memuat langkah-langkah praktis pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus, termasuk panduan melaporkan insiden kekerasan, mekanisme pendampingan bagi korban, serta prosedur hukum yang bisa diambil. Selain itu, buku ini juga memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan akademis, cara mengidentifikasi tandatandanya, dan peran penting dari seluruh elemen kampus dalam mencegah terjadinya kekerasan.

Dengan dirilisnya buku ini, STIE APRIN Palembang berharap dapat memperkuat kesadaran serta
membekali mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dengan pengetahuan yang cukup untuk
mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, mendukung, dan menghormati hak asasi
manusia.

